Jumat, 21 April 2017

Alokasi Jam Pelajaran Bahasa Jawa di Jawa Tengah

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013 tentang alokasi jam pelajaran Muatan Lokal Bahasa jawa yang memuat minimal alokasi Jam Pelajaran Bahasa Jawa adalah 2 Jam Pelajaran tiap Minggu. Didalam peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013 ini secara langsung menyebutkan bahwa pelaksanaan pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah, Bahasa Jawa di lingkungan Provinsi Jawa Tengah adalah wajib  mengalokasikan waktu 2 Jam Pelajaran per Minggunya di masing-masing SKPD.
Alokasi Jam Pelajaran Bahasa Jawa di Jawa Tengah
Alokasi Jam Pelajaran Bahasa Jawa di Jawa Tengah

Dengan adanya Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Bahasa Jawa yang harus dilaksanakan atau diberikan di masing-masing jenjang pendidikan semakin menguatkan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Jawa Tengah sangat memperhatikan kelangsungan dari bahasa Daerah sebagai salah satu ciri khas budaya daerah itu sendiri. Disebutkan juga dalam Pergub tersebut bahwa pelaksanaan pembelajaran Bahasa Jawa di sekolah harus terpisah dan berdiri sendiri sebagai mata pelajaran seutuhnya.

Untuk kejelasannya tentang pergub yang mengatur Bahasa Jawa sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib di sekolah, anda bisa melihat tampilan lengkapnya dibawah ini :



Jika anda berkeinginan untuk mengunduh pergub Jawa Tengah No 57 Tahun 2013 yang memuat tentang pelaksanaan Mata Pelajaran Muatan Lokal Wajib Bahasa Jawa, Bahasa Jawa Wajib 2 Jam Pelajaran anda bisa mendapatkannya pada link aktif dibawah ini :
Bahasa Jawa Wajib 2 Jam Pelajaran, Pergub Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013

Belum ada Komentar untuk "Alokasi Jam Pelajaran Bahasa Jawa di Jawa Tengah"

Posting Komentar