Jumat, 21 April 2017

Pergub No. 19 Tahun 2014, Pelaksanaan Bahasa Jawa di Jawa Timur

Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang pelaksanaan pembelajaran Bahasa Jawa sebagai Muatan Lokal Wajib di Provinsi Jawa Timur. Peraturan Gubernur Jawa Timur ini memuat tentang pengaturan pelaksanaan pembelajaran Mata Pelajaran Muatan Lokal Wajib yaitu Bahasa Jawa.

Pergub No. 19 Tahun 2014

Pergub No. 19 Tahun 2014, Pelaksanaan Bahasa Jawa di Jawa Timur
Pergub No. 19 Tahun 2014, Pelaksanaan Bahasa Jawa di Jawa Timur
Didalam Pergub tentang pelaksanaan Muatan Lokal Wajib Bahasa Jawa disebutkan bahwa Pembelajaran Bahasa Jawa wajib diberikan minimal 2 Jam Pelajaran tiap minggunya, Pelaksanaan Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah ini juga diwajibkan ada pada tingkat SD/MI/SDLB ( Kelas I-VI), SMP/MTS/SMPLB (Kelas VII-IX) dan tingkat SMA/MA/SMALB,SMK (Kelas X-XII)

Untuk lebih jelasnya mari simak tampilan atau preview dari Pergub No. 19 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa Provinsi Jawa Timur di bawah ini :



Untuk mengunduhnya anda bisa mendapatkannya pada link dibawah ini :


Pergub No. 19 Tahun 2014, Pelaksanaan Bahasa Jawa di Jawa Timur

1 Komentar untuk "Pergub No. 19 Tahun 2014, Pelaksanaan Bahasa Jawa di Jawa Timur"

  1. https://drive.google.com/file/d/0ByzPJTp4UnJdUHhyZmdBc1VqRm8/view?usp=sharing ini link lks basa jawa kelas 7 pak soalnya saya cari link lks basa jawa kelas 7 di browser gk ada

    BalasHapus

Advertisemen